Promosi Kesehatan
Committee on Health Education and Promotion Terminology yang dikutip oleh Mc.Kenzie (2007) mendefinisikan promosi
kesehatan sebagai kombinasi terencana apapun dari mekanisme pendidikan,
politik, lingkungan, peraturan, maupun mekanisme organisasi yang
mendukung tindakan dan kondisi
kehidupan yang kondusif untuk kesehatan individu, kelompok dan
masyarakat. Pada Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan disebutkan bahwa
promosi kesehatan adalah upayauntuk meningkatkan kemampuan masyarakat
melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar
mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang
bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung
oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Dalam melakukan promosi kesehatan tidak
terlepas dari perilaku. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural
yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga sistem ekonomi.
Sistem nilai dan norma merupakan rambu-rambu bagi seseorang untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Sistem nilai dan norma ”dibuat”
oleh masyarakat untuk dianut
oleh individu-individu anggota masyarakat tersebut. Namun demikian
sistem nilai dan norma, sebagai sistem sosial, adalah sesuatu yang
dinamis. Artinya, sistem nilai dan norma suatu masyarakat akan berubah
mengikuti perubahan-perubahan lingkungan dari masyarakat yang
bersangkutan (Depkes RI, 2006).
Hasil Konferensi Internasional ke-4 tentang Promosi kesehatan, yang dikutip oleh Liliweri (2007), menyatakan bahwa prioritas promosi kesehatah dalam abad 21 adalah: (1). Mempromosikan tanggung jawab sosial bagi kesehatan; (2). Meningkatkan modal untuk pengembangan kesehatan; (3). Konsolidasi dan perluasan kemitraan untuk kesehatan; (4). Meningkatkan kapasitas komonitas memperkuat individu dan; (5). Melindungi keamanan infrastruktur promosi kesehatan.
Promosi kesehatan diharapkan dapat
melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya
dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan
telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan, yaitu (1)
gerakan pemberdayaan, (2) bina suasana, (3) advokasi, yang diperkuat
oleh kemitraan serta metode sarana komunikasi yang tepat (Depkes RI,
2006).
Mengacu kepada konteks penelitian ini
tentang pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan PHBS masyarakat, maka
uraian tentang strategi promosi kesehatan difokuskan kepada pemberdayaan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar